Landasan Hukum

“Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia.”
– Nelson Mandela

Landasan Hukum

STIE Palangka Raya

  1. Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 78, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4301).
  2. Undang – Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 nomor 158, tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5336)
  3. Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 nomor 23, tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5105)
  4. Peraturan pemerintah nomor 4 tahun 2014 tentang penyelengaraan pendidikan tinggi dan pengurusan perguruan tinggi (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 16, tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5500)
  5. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1952).
  6. Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1496). Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  7. SK Pendirian Nomor: 0479/O/1986 Tanggal 16 Juli 1986.
  8. Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Palangka Raya Tahun 2022.

    STIE Palangka Raya memberikan pendidikan berkualitas dan pengalaman belajar yang berkesan.

    Budi Santoso

    Scroll to Top